Tujuan

Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan secara terukur yang akan dicapai secara nyata dalam jangka waktu setahun. Fokus utama sasaran adalah tindakan alokasi, distribusi, dan pemanfaatan sumber daya yang mengarah pada hasil nyata.

Berdasarkan pengertian ini maka sasaran yang ditetapkan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah sebagai berikut:

Bidang sosial

Bidang Pemsos

Bidang Tenaga Kerja

Bidang Transmigrasi