Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun 2022  Tentang Susunan Organisasi dan tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Kepulauan. Dalam melaksanakan tugas Dinas Sosial menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

Susunan organisasi Dinas Sosial, berikut :